Beranda | Artikel
Haid Datang Sebelum Adzan Magrib ketika Puasa
Sabtu, 7 Agustus 2010

Pertanyaan:

Al-Lajnah Ad-Da’imah lil Ifta’ ditanya:

Seorang wanita tengah berpuasa, beberapa saat sebelum adzan Maghrib ia mendapatkan haid, apakah ia harus membatalkan puasanya?

Jawaban:

Jika haid datang beberapa saat sebelum Maghrib, maka puasanya batal dan ia diwajibkan meng-qadha puasa pada hari itu di hari lain, akan tetapi jika haid itu datang setelah terbenamnya matahari, maka puasanya sah dan tidak wajib baginya meng-qadha puasa tersebut.

Sumber: Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Jilid 1, Darul Haq, Cetakan VI, 2010
Dipublikasikan oleh: KonsultasiSyariah.com

🔍 Hukum Kartu Kredit Dalam Islam, Mengubur Ari Ari, Macam Istighfar, Cara Mengusir Hantu Yang Mengikuti Kita, Keluar Cairan Bening Saat Hamil 9 Bulan, Doa Meluluhkan Hati Orang Yang Dicintai

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/2341-haid-sebelum-adzan-magrib-puasa.html